Firma hukum Sholah & Partners didirikan oleh Advokat M. Sholahuddin, seorang Advokat dan ahli hukum yang berkedudukan di Jombang, Jawa Timur.
Sejak didirikan pada tahun 2008, Advokat M. Sholahuddin telah menangani berbagai kasus hukum yang kompleks dan beragam, mulai dari litigasi hingga non-litigasi.