Kantor hukum 92 Law Firm berlokasi di Gayungan, Surabaya, yang memberikan pelayanan jasa dan konsultasi hukum baik bagi klien di Indonesia maupun dari mancanegara.
Pelayanan hukum yang diberikan adalah di bidang jasa hukum litigasi maupun non-litigasi, seperti: legal consultation, legal audit, legal review, dan legal opinion.